Heboh, Pria Babattoman Ini Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Lihat Ekpresi Salah Satu Istrinya

Tidak semua wanita sepakat dengan adanya poligami.Meskipun di dalam agama Islam diperbolehkan, kebanyakkan wanita menolak dengan keras hal tersebut.Namun, baru-baru ini sosial media tengah dihebohkan dengan foto pengantin pria menikahi dua wanita sekaligus.Belum diketahui pasti dimana lokasi acara pernikahan tersebut.



Namun melihat pakaian pengantinnya merupakan 'aesan gede' yang merupakan pakaian khas Sumatera Selatan.Dikutip dari akun instagram mimin Sekayu, jika foto tersebut berasal dari Kabupaten Muba, Kecamatan Babat Toman Desa Kasmaran.

Dalam caption fotonya mimin sekayu memuji pria tesebut yang sukses menikahi dua gadis sekaligus.
"kak lah namonyo bini duo alias due alangke pacak mamak ikak nyetelnye raga pacak langsung bebini due itu. Akor?? Bokor? Mon akor bungkus bae sikok antat ke kumah imin ek. Aoao q trimeee... (Ini lah namanya beristri dua, alangkah lihai menyetelnya, bisa langsung beristri dua, satu
antar kerumah mimin," tulisnya.

Jika benar terjadi pria ini menikahi dua istri sekaligus, ada hal menarik dari fotonya.
Lihat salah satu istrinya menampakkan ekpresi cemberut.
Beberapa warganet mengaku takjub dengan kejadian itu. Ada beberapa yang menanyakan lokasi apakah benar itu di Desa Kasmaran.
diahkesumaningrum_ "Wang kasmaran ikak min @miminsekayu,"
miminsekayuCaknya "jela dek @diahkesumaningrum_,"
sryywagini "Klu yg sikokny tu taritanggai cubo kelek tanganny tu yg sikok pakek hena yg sikok idk
Ketua MUI Kota Palembang Saim Marhadan turut mengomentari satu orang laki-laki menikahi dua perempuan sekaligus.
Menurut Saim secara Islam hal tersebut sah sah saja. Dengan catatan suami dapat berlaku adil pada keduanya.
Hal ini kata Saim merujuk pada surah An nisa ayat 3 yang berbunyi:
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
"Tidak apa menikah sekali dua. Yang penting kedua mempelai perempuan ikhlas dan mau menerima satu sama lain," katanya, Selasa (16/5/2017) saat dihubungi.
Menurut Saim, tapi jika si pria tak mampu berlaku adil maka disarankan cukup satu saja. Sehingga tak menyakiti salah satu di antara istrinya.
"Nikah itu ibadah jangan sampai niatnya melenceng dari situ," katanya.