Menghadapi kasus kriminalisasi yang dialamatkan kepada dirinya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab rupanya tengah menyiapkan beberapa langkah strategis. Sebagaimana penuturan Ketua Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kapitra Ampera, langkah-langkah tersebut adalah :
Pertama, Kapitra menyebutkan bahwa ada pengacara internasional yang siap membantu Habib Rizieq Shihab supaya masalah kriminalisasi terhadapnya dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.
"Malahan ada pengacara internasional menawarkan diri untuk membawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda," tutur Kapitra seperti yang diwartakan CNNIndonesia, Selasa (16/5/17).
Selain itu, ia berkata pula bahwa ada masukan agar kasus itu dibawa ke pengadilan PBB di Jenewa, Swiss. Hal ini karena fitnah terhadap ulama yang berhasil memobilisasi massa untuk melakukan berjilid-jilid aksi bela Islam ini sudah diperhatikan oleh dunia internasional.
Kedua, upaya konsolidasi ke Mekkah.
Dalam rangka menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya, Kapitra membeberkan pula adanya planning dari tim hukum untuk melakukan konsolidasi ke Mekah pasca bulan Ramadhan. Tim tersebut berencana bertemu dengan Habib Rizieq yang saat ini berada di Tanah Suci pasca mempertanggung jawabkan karya desertasinya di Malaysia.
"Akan ditindaklanjuti setelah Bulan Ramadhan dan tim advokasi diperintahkan segera untuk berkomunikasi soal hukum ke Mekah bertemu beliau. Ini perintahnya," terang Kapitra.
Ketiga, Rencana untuk melakukan Laporan Balik terhadap pelaku fitnah.
Disampaikan pula oleh Kapitra bahwa pihaknya telah menemukan aktor intelektual dibalik fitnah kepada suami dari Syarifah Fadlun ini. Saat ditanya mengenai identitas ataupun inisial pelaku tersebut, Kapitra enggan menjawab. Hanya saja, Kapitra menegaskan sedang mempersiapkan upaya untuk melaporkan balik.
"Segera kita juga akan melakukan laporan balik termasuk siapa pun yang terlibat didalamnya. Kami sedang menyiapkan format untuk laporan balik," tegas Kapitra.
Sebagaimana telah ramai diberitakan media, ada pihak yang melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kepada kepolisian atas tuduhan chatting bermuatan asusila via WhatsApp. Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sendiri telah membantah tuduhan tersebut dengan tegas.
Akhir-akhir ini bahkan tersebar berita munculnya tantangan mubahalah dari Habib Rizieq kepada pihak-pihak mana pun yang telah menebar fitnah tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada yang menghadapi tantangan mubahalah itu.