Media sosial dikejutkan dengan beredarnya foto mushaf Al Quran tanpa Surat Al Maidah ayat 51 dan enam ayat berikutnya. Dan ternyata, kasus itu memang benar-benar terjadi. Kementerian Agama telah menemukan penerbit mushaf tersebut.
Di media sosial, baru-baru ini, heboh temuan mushaf Al Quran tanpa surat Al Maidah ayat 51-57. Mushaf bermasalah itu di antaranya ditemukan di Desa Sukamaju, Megamendung, Bogor.
Selasa (23/5/2017) lalu, KH Basith menemukan sejumlah mushaf baru yang masih terbungkus di tempat penyimpanan dalam Masjid Asy Syifa, Sukamaju. Pengurus DKM itu kemudian membawa salah satu mushaf untuk diperiksa.
Entah kebetulan atau bagaimana, ia langsung memeriksa Surat Al Maidah dan tidak menemukan ayat 51 di dalamnya. Termasuk juga tujuh ayat berikutnya. Satu halaman tidak tercetak.
Hari itu juga, KH Basith melaporkan temuannya kepada Ketua MUI Kecamatan Megamendung yang kemudian datang untuk memeriksanya. Mushaf tersebut diterbitkan oleh PT Suara Agung Jakarta.
Rupanya benar. Hasil klarifikasi Kemenag ke PT Suara Agung, memang ayat 51-57 Surat Al Maidah tidak ada di mushaf cetakan mereka. Menurut PT Suara Agung, kesalahan itu tidak disengaja. Kemenag pun menegur keras perusahaan penerbit tersebut.