Dianggap Sepele dan Banyak Dilanggar Wanita, Padahal Perbuatan Ini Dilaknat Rasulullah

Mungkin tidak banyak wanita yang tahu larangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Di antara sedikit yang tahu, masih ada yang menganggapnya sepele dan akhirnya larangan Rasulullah ini diterjang.



Terkadang mereka yang sudah berjilbab rapi pun masih melakukannya. Padahal, perbuatan ini bukan hanya dilarang, namun juga diancam dengan ancaman yang mengerikan. Sebuah laknat yang disamakan dengan zina.

Larangan itu adalah memakai parfum saat keluar rumah. Apalagi jika tujuannya agar aroma parfum tersebut tercium oleh pria yang bukan suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

Terkadang, ketika diingatkan agar tidak menggunakan parfum saat keluar rumah, wanita akan berdalih dengan beberapa alasan. “Daripada bau tidak sedap”, “agar tidak mengganggu orang lain dengan bau keringat”, dan lain-lain.

Lalu bagaimana solusinya agar alasan-alasan itu terselesaikan tanpa melanggar larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?

Ustadz Agung Cahyadi, Lc, MA –pakar fikih dari Surabaya- merekomendasikan, wanita yang ingin menjaga badan agar tidak bau, saat ini bisa menggunakan media-media selain parfum yang menimbulkan bau wangi. Ada yang berupa penghilang bau badan, ada yang berupa penghilang bau mulut. Namun tetap tidak boleh yang berupa parfum atau wangi-wangian ketika keluar rumah.

Wallahu a’lam bish shawab.