Sedih ! Kisah Pahit Driver GoJek Dipecat Secara Sepihak Tanya Netizen Upaya Hukum Apa yang Bisa Ditempuh !!

Kisah pengemudi Go-Jek dimana akun miliknya telah ditangguhkan oleh PT Go-Jek Indonesia, Faqihuddin Fadhlan (26), mulai viral di Instagram semenjak  Selasa (13/6/2017) pagi.
Lewat akun Instagram miliknya, @faqihuddin_fadhlan_vandjaitan, ia mengunggah ceritanya beserta foto.



Posting-an tersebut viral setelah diunggah kembali oleh akun @thenewbikingregetan.

Empat foto yang diunggah pengemudi Go-Jekitu disertai caption berupa keluhan karena akun Go-Jek-nya tidak bisa digunakan untuk mencari penumpang.

"Kemarin waktu tanggal 3 Juni pas mau ngebit tiba-tiba akun saya tidak bisa dibuka dan tidak bisa terima orderan. Singkat cerita saya ke kantor operasional tapi tidak ada yang bisa menjawab kenapa akun saya di-suspend," kata Faqihuddin seperti yang dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Selasa siang.

Kemudian, lanjut Faqihuddin, hal yang membuat ia semakin tidak terima akan perlakuan manajemen Go-Jek adalah pengenaan penalti terhadap saldo miliknya.

"Katanya kemitraan tetapi diputus tanpa alasan apalagi saya dikenakan penalti ya jelas saya enggak terima. Jadi dari tanggal 3 sampai sekarang saya tidak ada kepastian," ujar dia.
Namun, Faqihuddin juga belum mengetahui berapa persen penalti yang akan dikenakan kepadanya.
Adapun jumlah saldo yang dimilikinya saat ini berdasarkan unggahan foto di Instagram tersebut sebesar Rp 3.076.328.

"Ya misalnya begini kalau uang ada Rp 3 juta kena penalti 50 persen jadi yang diterima hanya Rp 1,5 juta dan yang Rp 1,5 juta lagi jadi milikGo-Jek," kata dia.
Faqihuddin juga mengaku telah menelepon call center Go-Jek, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang. Oleh karena itu, ia membagi ceritanya melalui media sosial.


"Ya saya sekarang cuma bisa share cerita ini di FB (Facebook) dan cari masukan dari para senior driver (ojek) online," ujar dia.

Berikut postingan faqihuddin_fadhlan_vandjaitan di Instagram:
" Mohon di viralkan...
Saya seorang driver gojek sejak tgl 09-03-2017
Pada tgl 3 juni 2017 sekitar jam 8 pagi ingin ngebit tiba2 akun saya tidak bisa di buka.
Dan pada tgl 5 juni 2017 saya mendatangi kantor operasional di tmpt saya tinggal dan keteranagan nya saya kena suspen jam 6 pagi tgl 3 juni 2017 nya akan tetapi pihak gojek tidak bisa memberikan kenapa saya di suspen yg ada hanya anjuran banding yg di tawarkan ke saya..

Dan tadi tgl 9 juni 2017 saya kembali mendatangi kantor gojek setelah selian lama antri tibalah giliran saya dan pihak gojek menanyakan nomor telpon saya yg terdaftar.setelah itu pihak gojek langsung menanyakan mana atribut gojek saya,dan saya pertanyakan kenapa ,pihak gojek bilang saya putus mitra karna banding saya di tolak dan kena pinalti sisa saldo....

Yg saya tidak terima nya saya tannyakan kenapa saya di putus mitra pihak gojek tidak bisa menerangkan secara jelas.,di putus mitra karna alasan tidak jelas saja saya tidak terima apa lagi sisa saldo saya yg rp 3.076.328 harus kena pilati..

Dan saya jelas tidak terima dan merasa di tipui oleh gojek indonesia...
Mohon bantuan nya kepada saudara2 dan rekan2 upaya hukum apa yg bisa saya tempuh?? Dan buat para castemer setia gojek indonesia yg membaca postingan saya,saya saja yg ujung tombak pundi2 rupiah untuk incam gojek saja di berlakukan seperti itu..
Dan mohon bantuan nya kepada pelanggan setia gojek viral kan ini...
Saya korban,korban penipuan gojek
Mohon gojek beri penjelasan ke saya 085358869519 jangan tutupi fakta."

Sementara itu, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragillia menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki standard of procedure (SOP) dan aturan yang disepakati dengan para mitranya.
Oleh karena itu, jika ada mitra yang diputus kemitraannya, mitra tersebut berarti telah melakukan pelanggaran dan mengembalikan sisa saldo setelah terkena penalti.

"Terkait dengan mantan mitra Faqihuddin, mitra terbukti melakukan tindakan pelanggaran yang mengakibatkan putus kemitraan dan mendapat pinalti Rp 300.000," kata Rindu.
Selain itu, Rindu menyatakan bahwa pihaknya telah meminta nomor rekening Faqihuddin untuk mengembalikan sisa saldo, tetapi yang bersangkutan menolak memberikannya.

yah..semoga saja bisa diselesaikan secara baik-baik...

sumber: medan.tribunnews.com